DAUN TERSEMBUNYI - Pada Anggaran
Tahun 1433 ini Pemerintah Desa Panjang Umur telah menyediakan dana operasional
bagi RT/RW disetiap dusun di diwlayah desa Panjang Umur. Masing-masing RT dan RW tiap bulannya akan
mendapatkan tunjangan operasional sebesar Rp. 250.000. Tidak Besar memang tetapi
kalau diakumulasi sedesa bisa mencapai hingga Rp. 7,6 Milyard
untuk satu tahun dengan jumlah RT sebanyak 343 RT dan RW.

Untuk mempermudah pencairan dana operasional RT/RW pada tahun-tahun mendatang akan di lewatkan melalui Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). “Pada tahun depan anggaran Tunjangan Operasional untuk RT dan RW ini akan di masukkkan dengan ADD sehingga prosedur pencairannya akan lebih mudah,” terang Hikamaru Sai saat memberikan penjelasan terkait dana operasional di Acara Temu Warga Desa yang di adakan di dusun Aburame (4/9).
Kades Panjang Umur Sandaime Hokage, kembali menegaskan para Ketua RT / RW
jangan resah karena anggaran operasional tersebut sebenarnya telah ada
dan siap untuk dicairkan. Hanya saja untuk pencairan dana tersebut
diperlukan syarat administrasi berupa SPJ dari Ketua RT dan RW.
Bagi Ketua RT yang telah membuat SPJ bisa segera mencairkan dana
operasional dimaksud. Kades menambahkan kebijakan pemberian bantuan
operasional ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pada rakyat. “Jangan
dilihat dari besarnya bantuan namun lebh jauh dari itu kebijakan ini merupakan
salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap rakyat,” tutur Sandaime Hokage