Kabar Terbaru :
Home » » PROFIL BPD PANJANG UMUR

PROFIL BPD PANJANG UMUR

| 0 komentar

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era Nidaime Raikage.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Daimyo Desa Kumogakure, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Daimyo.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Wewenang BPD antara lain:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di negara kayu, dan dapat disebut dengan nama lain. Dan untuk profil anggota BPD Panjang Umur tahun kerja 1430 - 1435 H, silahkan saja Anda download DISINI
Bagi Info Ini Lewat :
 
SILAHKAN KUNJUNGI : Panduan Bikin Website | Panduan Cari Uang Di Internet | Produk Mewah Modal Kecil
Copyright © 2012. DESA PANJANG UMUR - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Ulang Pada Tanggal 1 November 2012
Oleh Tim IT Desa Panjang Umur