PANJANG UMUR –
Bertempat di Aula desa Panjang Umur, Kades Panjang Umur secara simbolis
meyerahkan pencairan dana Program Pembangunan Jalan dan Jembatan tahap I di
dusun Hyuga tahun 2012 Selain seluruh kepala dusun se desa Panjang Umur ,
kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Chuunin dan Kepala Satuan Keamanan.
Dalam kesempatan tersebut Kades
menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 20 orang ketua perwakilan yang
mewakili dusun Hyuga. Bantuan tersebut akan masuk dalam rekening dusun senilai
Rp. 500 juta. Untuk pencairannya sendiri akan dilakukan dalam tiga termin.
Termin pertama dari 0-20% pekerjaan akan menerima 20% dari total bantuan atau
senilai 100 juta. Untuk termin kedua dan ketiga masing-masing senilai 40% atau
senilai 200 juta.
Kades dalam sambutannya
mengungkapkan dana pembagunan tersebut akan masuk ke rekening bank Desa, dan
hanya dapat dicairkan apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Kades. Surat
rekomendasi tersebut akan dikeluarkan setelah melalui pemeriksaan dari tim
verifikasi. Tim verifikasi tersebut akan melaporkan perkembangan pengerjaaan
pembangunan di masing – masing ruas didusun Hyuga.
Lebih lanjut Kades mengatakan tim
verifikasi telah dipilih dari orang – orang muda yang memiliki idealisme
tinggi, sehingga tidak goyah dan tidak mudah disuap. Sehingga diharapkan
pemanfaatan dana tersebut dapat dilakukan secara maksimal. Kades mengatakan
dana tersebut merupakan dana stimulus, diharapkan muncul swadana dari
masyarakat untuk perbaikan jalan dan jembatan di masing-masing dusun.
Dikatakan Kades, apabila program
tersebut berhasil pada tahun ini maka pada tahun – tahun yang akan datang Kades
menjanjikan ada kenaikan dana bantuan. Untuk tahun 2012 ini, secara keseluruhan
anggaran perbaikan jalan dan jembatan dusun senilai Rp. 9,8 Miliar untuk 6
dusun. Sedangkan untuk 2 dusun utama, bantuan bukan berupa uang namun paket
perbaikan jalan senilai 750 juta.
Dalam kesempatan tersebut
Kades berpesan kepada para kepala dusun agar dalam menentukan indek harga
barang bangunan seperti semen, pasir, tenaga dll tidak melampaui harga index
yang telah ditentukan. Selain itu apabila tidak ingin kena pajak hendaknya
belanja di toko yang memiliki NPWP, maka secara otomatis tidak akan kena pajak.
Apabila kepala dusun tidak mampu melaksanakan pekerjaan tersebut maka bantuan
tersebut tidak akan bisa dicairkan dan akan mengendap di rekening desa.