Pernikahan atau adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum,
dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan
variasi menurut tradisi suku bangsa, agama dan budaya maupun kelas sosial.
Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Pengesahan secara hukum suatu
pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan
pernikahan ditanda-tangani. Upacara perkawinan sendiri biasanya merupakan
acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang
berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah
upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Mulai tanggal 1 Januari 2013,
kami pemerintah desa Panjang Umur membuka klub biro jodoh bagi warga desa ataupun pengunjung website kami ini yang
belum mendapatkan jodoh, dimana klub biro jodoh ini bertujuan untuk nikah dan
bukan pacaran, jadi segala macam bentuk zina di dalam klub biro jodoh ini
dilarang keras.
Bagi Anda para pria / wanita yang masih jomblo dan butuh jodoh siap nikah, silahkan bergabung
dalam klub biro jodoh ini. Dimana setiap peserta dalam klub biro jodoh ini,
akan mendapatkan bonus penghasilan tambahan hingga Rp.750.000,- perbulan, Kartu Tanda Anggota dan Tabloid Online Desa Panjang Umur tiap bulannya.
Untuk info lengkapnya, silahkan saja Anda download DISINI